JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungannya terhadap program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan sertipikasi tanah secara gratis.
Sertipikasi Gratis bagi MBR Perkuat Program Hunian Terjangkau di Manggarai

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat mengikuti rangkaian groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan program Hunian Terjangkau turut diperkuat melalui kebijakan sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menurut Hashim, program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah, tetapi belum mempunyai sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim seusai kegiatan groundbreaking.
Program sertipikasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi lintas sektor itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Hashim menilai kepastian hukum atas tanah memiliki manfaat strategis bagi masyarakat. Selain memberikan legalitas terhadap aset yang dimiliki, sertipikasi tanah juga dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun koperasi, misalnya, aset yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung permodalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” kata Hashim.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan program perumahan rakyat.
Menurutnya, pembangunan hunian terjangkau di berbagai aset negara merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto bersama Satgas Perumahan RI. Salah satu lokasi yang dikembangkan berada di atas aset PT KAI di kawasan Manggarai, Jakarta.
“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan,” ujar Maruarar.
Sementara itu, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan program perumahan rakyat.
Menurut Ossy, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum terhadap aset yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” tutur Ossy.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy Dermawan bersama sejumlah pejabat yang hadir turut meninjau rumah contoh dan maket pembangunan Hunian Terjangkau Manggarai.
Turut hadir Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah berupaya memastikan pembangunan hunian terjangkau tidak berhenti pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan memperkuat nilai aset masyarakat berpenghasilan rendah.
Berita Lainnya

Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Jakarta ·

Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap, KAHMI Didorong Jadi Penggerak Iptek dan Karya Kelas Dunia
Jakarta ·

PERINTIS 10 Hari Bukan Sekadar Percepatan, ATR/BPN Dorong Transformasi Ekosistem Pertanahan
Jakarta ·

ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi, Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi
Jakarta ·