SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Selasa (15/9/2026).
Pemkab Soppeng dan ATR/BPN Bahas RDTR-KLHS Lilirilau, Bupati: Jadi Arah Pembangunan ke Depan

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS menjadi langkah penting untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan konstruktif serta data yang akurat, sehingga dokumen RDTR yang dihasilkan dapat menjadi acuan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Menurut Suwardi, Pemerintah Kabupaten Soppeng sebelumnya telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan, sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng tersebut menjadi forum awal untuk menggali kondisi, potensi, serta berbagai persoalan tata ruang di Kecamatan Lilirilau.
Pembahasan meliputi delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung, hingga kawasan budi daya.
Setelah pembahasan utama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan, dan kaum muda. Forum tersebut menjadi ruang untuk menggali berbagai persoalan serta isu kewilayahan yang dirasakan masyarakat di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.
Berbagai masukan dari kelompok masyarakat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.
FGD turut melibatkan unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan, hingga Tim Bank Dunia.
Dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat desa. Unsur kecamatan dan wilayah perencanaan juga turut ambil bagian.
Sejumlah pihak mengikuti kegiatan secara daring. Dari unsur kementerian/lembaga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, peserta daring berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Bappelitbangda; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Soppeng berharap penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjadi landasan pembangunan yang selaras dengan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.


